1
1

JAKARTA : Ribuan pekerja menggelar aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana revisi Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Aksi yang dimotori Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) itu sempat memanas karena massa pekerja memaksa masuk pagar halaman gedung wakil rakyat.


Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, kawasan Semanggi, dan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat dan sebaliknya ke arah Pancoran dan Cawang mengalami kemacetan menyusul massa memenuhi Jalan Gatot Subroto arah gedung DPR. Petugas terpaksa mengalihkan kendaraan yang hendak melewati Jalan Gatot Subroto. 
Aksi itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, ketika puluhan buruh menutup Jalan Gatot Subroto arah Grogol tepat di depan gedung DPR. Praktis pengendara bermotor yang biasa melintas di jalan protokol itu pun tidak bisa lewat. 
Demonstran awalnya long march dari Hotel Sultan menuju gedung DPR. Massa buruh menumpang metromini, bus, dan truk. Masing-masing mereka mengenakan seragam buruh dari perwakilan SPSI di masing-masing perusahaan. Demonstran dari SPSI mengenakan baju seragam biru merah. Sedangkan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengenakan baju biru muda.

Puluhan spanduk dan poster dibentangkan sepanjang long march. Tulisan di spanduk antara lain berbunyi, "Wujudkan pekerjaan yang layak dan adil di Indonesia", "Hapus revisi UU No 13 Tahun 2003 dari daftar Prolegnas tahun 2011", serta "Tekad kami bangkit bersama berjuang melawan penindasan". 
Sekitar pukul 13.00 WIB aksi mulai memanas. Ratusan orang menggoyang-goyang gerbang utama gedung DPR untuk mencoba masuk. Polisi dari Direktorat Sabhara Polda dan Polres Jakarta Pusat menghalang-halangi dan memerintah pengunjuk rasa mundur. 
Para demonstran menggoyang-goyang pagar karena tidak sabar menunggu perwakilan mereka yang diutus menemui anggota DPR. Padahal, mereka memberikan waktu satu jam untuk berdiskusi dengan anggota DPR dan itu telah lewat. 
Massa pengunjuk rasa mulai beringas setelah mendengar pernyataan bahwa perwakilan pekerja sedang berdialog alot dengan anggota DPR. Sebagian dari mereka memanjat gedung setinggi 5 meter tersebut, namun dihalau petugas keamanan. 
Ketua DPC SPSI Bekasi, Abdullah, mengatakan, aksi tersebut berisi tiga tuntutan. Pertama, menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, mengesahkan UU Jaminan Sosial Nasional. Ketiga, revisi amandemen UU Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pengawasan. 
Abdullah mengatakan, penolakan terhadap revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 karena dinilai ideal memenuhi kesejahteraan buruh. "Secara umum, aturan yang tertuang dalam peraturan tersebut sesuai dengan harapan buruh, namun lemah pada hal pengawasan," ujarnya.
Ia memberi contoh terkait ketentuan rekrutmen outsourcing yang semula hanya dibatasi untuk cleaning service dan jasa penyedia makanan, kini sudah merambah pada bidang-bidang kerja strategis. (Sadono)

  1. Pesan Gw : Komentar Anda Sangat Berarti Untuk Perkembangan BLOG ini...

0 komentar:



Posting Komentar