-
▼
2011
(123)
- ► 3 Juli - 10 Juli (2)
- ► 26 Juni - 3 Juli (3)
- ► 12 Juni - 19 Juni (2)
- ► 3 April - 10 April (6)
- ► 20 Maret - 27 Maret (3)
- ► 23 Januari - 30 Januari (10)
- ► 16 Januari - 23 Januari (23)
- ► 9 Januari - 16 Januari (18)
- ► 2 Januari - 9 Januari (24)
-
►
2010
(450)
- ► 26 Desember - 2 Januari (26)
- ► 24 Oktober - 31 Oktober (16)
- ► 17 Oktober - 24 Oktober (31)
- ► 10 Oktober - 17 Oktober (69)
- ► 3 Oktober - 10 Oktober (38)
- ► 18 April - 25 April (6)
Siapa yang tidak ingin menjadi miliuner? Ide cemerlang, kebulatan tekad dan sedikit keberuntungan bakal menghantarkan anda kepada mimpi itu.
Namun, faktor lingkungan juga tak kalah pentingnya. The Boston Consulting Group’s Global Wealth 2010 Report memberi beberapa rekomendasi tempat di dunia bagi mereka yang mimpi jadi miliuner.
Laporan tersebut menyebutkan, Amerika Serikat memiliki jumlah miliuner terbanyak di dunia. Negara adidaya itu memimpin dengan 4,7 juta miliuner meninggalkan Jepang yang punya 1,2 juta miliuner.
Tapi jika Anda ingin membuat keberuntungan berdasarkan proporsi orang kaya dari populasi penduduk, Singapura merupakan tempat pertama dalam daftar. Singapura memiliki konsentrasi miliarder tertinggi di dunia - yang mengejutkan 11,4% dari seluruh penduduk!
The Boston Consulting Group’s Global Wealth 2010 Report juga menyebut dana kelolaan global saat ini mengalami peningkatan 11,5 persen pada tahun 2009 menjadi US$ 111,5 triliun dibandingkan tahun 2007.
Meski begitu angka tersebut masih dibawah sebelum terjadinya krisis global.
Amerika Serikat mengalami peningkatan sebesar 15 persen atau US$ 4,6 triliun. Tapi peningkatan terbesar terjadi di Asia Pasifik, selain Jepang sebesar 22 persen atau US$ 3,1 triliun. Angka tersebut hampir dua kali rata-rata global.
Tempat kedua diraih Amerika Latin dengan kenaikan sebesar 16 persen. Eropa tetap menjadi regional terkaya dengan dana kelolaan US$ 37,1 triliun atau merepresentasikan 1/3 dari total dana global.
Boston Consulting Groups Global memperkirakan pertumbuhan dana kelolaan mencapai 6 persen per tahun hingga tahun 2014. "Bukan hal yang mustahil pertumbuhan dana kelolaan akan tumbuh pesat di emerging markets" kata BCG Partner Tjun Tang dalam laporan tersebut.
Berikut daftar rangking negara dengan populasi miliuner tertinggi:
1) Singapura
Populasi: 4,7 million
Presentasi jutawan : 11.4%
Industri: banking
2) Hong Kong
Populasi: 7,1 juta
Presentasi jutawan : 8.8%
Industri: real estate
3) Swiss
Populasi: 7,6 juta
Presentasi jutawan dalam populasi: 8.4%
Industri: bio-teknologi
4) Kuwait
Populasi: 2,8 juta
Presentasi jutawan dalam populas: 8.2%
Industri: minyak
5) Qatar
Populasi: 841.000
presentasi jutawan dalam populasi: 7.4%
Industri: gas alam
6) Uni Emirat Arab
Populasi: 4,9 juta
Presentasi jutawan dalam populasi: 6.2%
Industri: minyak
7) Amerika Serikat
Populasi: 310,2 juta
presentasi jutawan dalam populasi: 4.1%
industri: investasi
8 ) Belgia
Populasi: 10,4 juta
Presentasi jutawan dalam populasi: 3.5%
Industri: ekspor
9) Israel
Populasi: 7,4 juta
Presentasi jutawan dalam populasi: 3.3%
Industri: teknologi
10) Taiwan
Populasi: 23 juta
Presentasi jutawan dalam populasi: 3%
Industri: elektronik
(Boston Consulting Group)
Sumber : http://bisnis.vivanews.com/news/read/191033-11-4---penduduk-singapura-adalah-miliuner
Selanjutnya...
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa menyatakan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan telepon seluler ketika mengendarai kendaraan bermotor. Penindakan akan dilakukan dengan melayangkan surat tilang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan denda maksimal Rp 750.000.
“Denda maksimal sebesar Rp 750.000 itu sudah tertera sejak UU Nomor 22 tahun 2009 dibuat. Tapi ini denda maksimal, nanti tergantung hakim menentukannya berapa,” kata Royke ketika dihubungi wartawan, Kamis (2/12/2010).
Pelaksanaan, menurut Royke, juga sudah diterapkan sejak undang-undang ini dibuat. “Ya, kami masih soft saja, masih mengimbau kepada pengendara agar tidak beraktivitas dengan telepon genggam di jalan,” katanya.
Royke mengatakan, saat Operasi Zebra digelar pada 8-30 November 2010, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap beberapa pengendara. “Kami sudah lakukan, tapi belum banyak, antara 5 dan 10 pengendara,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kendala bagi petugas dalam mengawasi pengendara yang menggunakan telepon seluler, Royke mengaku bahwa pihaknya tidak kesulitan. “Tidak juga, pengendara banyak kedapatan di jalan tol sama di jalan arteri,” tuturnya.
Menurut Royke, masih ada toleransi bagi pengendara yang menggunakan perangkat handsfree. “Kalau menggunakan handsfree, masih kami toleransi,” katanya.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, pengemudi yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dikenakan sanksi berupa denda paling banyak Rp 750.000 atau kurungan paling lama 3 bulan.
Selanjutnya...





